PENGERTIAN
LINGKUNGAN
Kehidupan
manusia
tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial.
Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga
kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara,
meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia
disebut juga sebagai lingkungan sosial.
Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya
dalam membentuk kepribadian
seseorang.
LINGKUNGAN
HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan
hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan
hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah,
maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat
dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup,
seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit,
dan lain-lain.
KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup.
Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan
Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka
bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena
aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui
puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa
perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi
yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun
manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih
dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung
terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di
antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan
tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra
Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di
kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan,
bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru
dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala
pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan,
arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan
hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah
dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti
sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak
diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi
berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk
terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan
hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik
secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan
hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
UPAYA
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak
bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau
pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari
balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi
terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur
bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti
dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan
memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal
dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU
No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di
antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No.
5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982,
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan
Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah
membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan
Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya
sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar,
lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan
banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi
kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau
pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi
atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan
penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah
satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan
bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan
menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas
freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan
di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon,
sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan
kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar
ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan
meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak
dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan
salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan
lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali
hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih
dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam
dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi
mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam
potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah
manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau,
merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran
ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak
dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata
rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1)
Mendirikan cagar alam
dan suaka margasatwa.
2)
Melarang kegiatan
perburuan liar.
3)
Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
beri komentar ya setelah baca atau hanya melihat aja.... thanks